Pelaksanaan Politik Ekonomi Liberal Kolonial 1870
- Pelaksanaan tanam paksa menimbulkan kesengsaraan pribumi dan memberi keuntungan bagi Belanda.
- Pengaruh liberalisme Revolusi Perancis dan Revolusi Industri memicu penghapusan tanam paksa.
- Kemenangan partai liberal membuka peluang penanaman modal di Indonesia.
- Traktat Sumatra 1871 memberi kebebasan bagi Belanda untuk meluaskan kekuasaannya ke Aceh. Sebagai imbalannya, Inggris meminta Belanda untuk menerapkan sistem ekonomi liberal di Indonesia agar pengusaha Inggris dapat menanamkan modalnya di Indonesia.
Sebagai langkah awal sekaligus dasar penerapan politik ekonomi liberal, maka pemerintah Belanda menerapkan beberapa peraturan sebagai berikut :
- Undang-Undang Perbendaharaan ( Comptabiliteits Wet ) tahun 1864 yang mewajibkan anggaran belanja Hindia Belanda disahkan oleh parlemen dan melarang pengambilan keuntungan dari tanah jajahan.
- Undang-Undang Gula ( Suikers Wet ) tahun 1870 yang mengatur perpindahan perusahaan ke pihak swasta.
- Undang-Undang Agraria ( Agrarische Wet ) tahun 1870 yang menetapkan dasar-dasar politik tanah.
Sumber : Donysetyawan.com |
Selama pelaksanaan politik ekonomi liberal, Indonesia lebih banyak mendapat kerugian. Tingkat kesejahteraan rakyat merosot. Terjadi krisis perkebunan pada tahun 1885 karena turunnya harga kopi dan gula. Konsumsi bahan pangan beras mengalami penurunan, sementara pertumbuhan penduduk Jawa meningkat pesat. Usaha kerajinan rakyat kalah bersaing dengan barang-barang impor dari Eropa, angkutan gerobak kalah bersaing dengan angkutan kereta api, rakyat menderita akibat rodi dan Poenale Sanctie sebagai hukuman berat bagi pelanggar peraturan kolonial Belanda. Bagi pemerintah Belanda, pelaksanaan ekonomi liberal sangat menguntungkan. Belanda menjadi pusat perdagangan hasil dari tanah jajahan. Hasil-hasil produksi perkebunan dan pertambangan mengalir ke Belanda sehingga pihak swasta Belanda dan pemerintah Belanda memperoleh pemasukan sangat besar.
Penulis : Anna Sri Marlupi, S.S.
Gabung dalam percakapan