Masa Interregnum Thomas Stamford Raffles-Inggris (1811-1816)

Inggris berkuasa di Indonesia sejak 1811 setelah berhasil menyerang Belanda di Jawa. Kekuasaan Inggris di Indonesia diwakili oleh badan perdagangan Inggris yang berpusat di Kalkuta, India yaitu East Indian Company ( EIC ). EIC mengangkat Thomas Stamford Raffles sebagai gubernur jenderal di Indonesia.

Dalam bidang politik, Raffles membagi Pulau Jawa menjadi 16 karesidenan guna memudahkan pengaturan dan pengawasan Pulau Jawa. Raffles juga membentuk sistem pemerintahan dan pengadilan yang mengadaptasi sistem politik Inggris. Raffles mengganti sistem pemerintahan kolonial menjadi sistem pemerintahan feodal. Para bupati menjadi pegawai pemerintah yang langsung diawasi pemerintah pusat.

Sir Thomas Stamford Raffles
Sumber : detik.com

Dalam bidang ekonomi dan keuangan, Raffles memberi kebebasan kepada petani untuk menanam tanaman ekspor yang menguntungkan, menghapus pajak hasil bumi ( Contingenten ) dan menghapus penyerahan wajib ( Verplichte Leverantie ) yang sudah diterapkan sejak masa VOC. Raffles menetapkan sistem sewa tanah ( Landrent ), serta mengadakan monopoli garam. Seluruh tanah menjadi milik pemerintah kolonial. Para petani mempunyai kewajiban membayar sewa tanah kepada pemerintah kolonial. Pungutan sewa tanah ini dilakukan secara langsung dan tidak melalui perantara para bupati. Sewa tanah yang diterapkan Raffles memiliki beberapa tujuan, yaitu :

  1. Mengubah sistem ekonomi barang menjadi sistem ekonomi uang. 
  2. Memberikan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki petani. 
  3. Memberi pemasukan keuangan bagi negara secara resmi. 
  4. Meningkatkan daya beli masyarakat terhadap produk-produk industri Inggris. 
  5. Memotivasi petani agar panen meningkat, memberi kebebasan menjual panen dan meningkatkan kesejahteraan.

Dalam bidang sosial budaya, Raffles berhasil menyelesaikan penulisan sebuah buku yang berjudul History of Java yang memaparkan sejarah budaya bangsa Indonesia. Raffles juga mengadakan riset ilmiah bunga bangkai di Sumatra yang diberi nama Rafflesia Arnoldi. Raffles berhasil melakukan pemugaran beberapa candi Hindu dan Budha yaitu Candi Borobudur dan Candi Prambanan. Museum tanaman langka pun berhasil dikembangkan Raffles bersama istrinya yang dikenal sebagai Kebun Raya Bogor. Raffles sangat mendukung Bataviaach Genootschap, yaitu sebuah perkumpulan kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kecintaannya pada bidang ilmu pengetahuan mendorong Raffles untuk memberikan bantuan kepada Residen Yogyakarta John Crawfurd yang penelitiannya dituangkan dalam buku History of the East Indian Archipelago.

Kekuasaan Raffles di Indonesia berakhir pada tahun 1914 setelah ditandatanganinya Kovensi London antara Inggris dengan Belanda yang berisi beberapa ketetapan sebagai berikut :

  1. Belanda menerima kembali seluruh daerah jajahannya dari Inggris. 
  2. Inggris memperoleh wilayah India dari Belanda. 
  3. Jajahan Belanda seperti Sailan, Kaap Koloni dan Guyana tetap dibawah kekuasaan Inggris. 
  4. Cochin di pantai Malabar diambil alih Inggris, sedangkan Bangka diserahkan kepada Belanda.

Setelah penandatanganan Konvensi London, Indonesia dikuasai Belanda lagi secara resmi pada tahun 1816. Setelah menerima Indonesia dari Inggris, Belanda membentuk komisaris jenderal yang bertugas mengurus pemerintahan dan memperbaiki perekonomian di Indonesia. 


 

Penulis : Anna Sri Marlupi, S.S.