Kerajaan Kutai Kartanegara

Museum Mulawarman, Kedaton Kutai Kartanegara
Sumber : detik.com


Kerajaan Kutai Kaertanegara ing Matadipura terletak di daerah Tenggarong, Kalimantan Timur. Kerajaan ini pada awalnya adalah kerajaan Hindu yang diperkirakan berdiri pada abad ke-14 M dan berganti menjadi bercorak Islam pada abad ke-16 Berikut ini adalah raja-raja yang pernah memerintah kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura.

1. Raja Mahkota (1525-1600 M). sebelum beralih menjadi kerajaan Islam, Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura bernama Kutai Kertanegara. Masuknya Islam di Kutai Kertanegara berawal dari kedatangan dua mubalig, yaitu Dato’ri Bandang dan Tunggang Parangan ke Kutai Kertanegara untuk memperkenalkan Islam pada Raja Mahkota.

Raja Mahkota bersedia masuk Islam selama Tunggang Parangan dapat mengalahkan kesaktiannya. Merekapun kemudian beradu kesaktian dan Raja Mahkota mengalami kekalahan. Dengan jiwa ksatria, Raja Mahkota menerima kekalahannya dan menepati janjinya untuk memeluk Islam. Pada masa pemerintahan Raja Mahkota ini, diperkirakan Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura menjadi vasal Kerajaan Banjar.

2. Sultan Aji Muhammad Muslihuddin (1739-1782 M). pada masa pemerintahannya marak terjadi gangguan bajak laut dari Sulu. Dengan alasan keamanan, pada tahun 1732 M Sultan Muslihuddin pun memindahkan ibu kota dari Pemarangan ke Tenggarong

3. Sultan Aji Muhammad Salehuddin (1782-1845 M). status sebagai daerah taklukan Kerajaan Banjar telah mengantarkan Kerajaan Kuta Kertanegara ing Martadipura menjadi bawahan kekuasaan Belanda pada tahun 1787 M. sultan Salehuddin menandatangani perjanjian perekonomian dengan pemerintah Hindia Belanda pada tahun 1825 M. secara garis besar, perjanjian tersebut menyatakan bahwa Sultan Kutai Kertanegara ing Martadipura mengakui pemerintah Hindia Belanda sebagai yang dipertuan. Urusan pengadilan, bea cukai, pajak tambang emas, pajak orang-orang Tionghoa diserahkan kepada Hindia Belanda. Sebagai kompensasi, Hindia Belanda harus membayar 8.000 gulden per tahun kepada Kerajaan.

4. Sultan Aji Muhammad Sulaiman (1845-1899 M). pada masa pemerintahannya, yaitu pada tanggal 17 Juli 1863 dilakukan perjanjian kontrak panjang antara pemerintah Hindia Belanda dan Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura. Dengan perjanjian ini Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura berubah menjadi daerah swapraja. Bentuk swapraja ini memberikan keleluasaan kepada kerajaan untuk membentuk dan mengatur perundangan sendiri, melaksanakan otonomi, melakukan pengadilan sendiri, dan memiliki kepolisian sendiri. Namun, secara hierarkis, kekuasaan tertinggi tetap berada di tangan pemerintah Hindia Belanda.

Kemakmuran Kerajaan Kutai Kertanegara ing Martadipura makin meningkat Ketika eksploitasi minyak mulai dilakukan oleh Belanda. Royalti atas eksploitasi minyak ini diserahkan kepada Sultan Sulaiman. 

Penulis : Lestari Pujihastuti, SH.